AYU IRSA SAPUTRI, DIAH (2007) EFEKTIFITAS PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG LARANGAN TEMPAT PELACURAN DAN PERBUATAN CABUL. Other thesis, University of Muhammadiyah Malang.
|
Text
EFEKTIFITAS PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG LARANGAN TEMPAT PELACURAN DAN PERBUATAN CABUL.pdf Download (163kB) | Preview |
Abstract
Objek studi dalam penelitian ini adalah mengenai efektifitas peraturan daerah kota malang nomor 8 tahun 2005 tentang larangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul. Dimana pelacuran dan perbuatan cabul dilarang karena tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakat, selain itu pelacuran juga merupakan media penularan penyakit-penyakit yang berbahaya dimana hal tersebut merupakan dampak dari adanya praktek prostitusi atau pelacuran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keefektifan Perda No. 8 Tahun 2005 serta untuk memperoleh data-data mengenai faktor penghambat anggota Sat Pol PP dan uapaya-upaya yang dilakukan oleh anggota Sat Pol PP guna mengatasi faktor penghambat dalam melaksanakan Perda No. 8 Tahun 2005. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode diskriptif analisis, yaitu memaparkan fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penelitian dilapangan maupun data yang diperoleh dari studi kepustakaan kemudian menganalisa data-data tersebut untuk dapat ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil sebagai berikut : selama tahun 2006 terdapat 68 kasus pelanggaran pasal 3 ayat (1) Perda No. 8 Tahun 2005, yang diantaranya 47 kasus diputus denda dan 21 kasus diputus kurungan oleh hakim. Untuk 21 Kasus yang diputus kurungan oleh hakim, merupakan PSK-PSK yang membandel/sering terjaring oleh anggota Sat Pol PP dengan pelanggaran perda yang sama. Selain hukuman denda/kurungan, sebaiknya Kota Malang mempunyai suatu lembaga pembinaan khusus bagi PSK untuk menuntun para PSK agar kembali pada jalan yang benar atau lebih tepatnya menyadarkan mereka agar kembali pada jalan yang benar. Selain itu, lembaga pembinaan tersebut juga memberikan pembekalan yang dapat digunakan setelah mereka bebas menjalani hukuman. Dari hasil penelitian juga diketahui bahwa 3 dari 5 faktor yang digunakan sebagai tolak ukur efektifitas suatu peraturan, tidak terpenuhi pada Perda No. 8 Tahun 2005. Ketiga faktor tersebut adalah faktor hukumnya sendiri, faktor fasilitas/sarana, dan maraknya pergaulan bebas yang telah menjadi suatu budaya dalam kalangan remaja dan hal tersebut merupakan faktor kebudayaan/kultur. Karena adanya kepincangan pada 5 faktor yang digunakan sebagai tolak ukur suatu peraturan, maka dapat dikatakan bahwa Perda No. 8 Tahun 2005 tidak berlaku secara efektif. Adapun faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan Perda No. 8 Tahun 2005 bagi anggota Sat Pol PP adalah tidak adanya lembaga khusus yang menangani para PSK, kurangnya sarana/prasarana, minimnya jumlah anggota Sat Pol PP,. kurang sadarnya masyarakat akan hukum, kritisnya sebagian masyarakat dalam menghadapi hukum yang menyebabkan mereka untuk berusaha mencari celah hukum, kebocoran informasi tentang operasi/razia yang dilaksanakan oleh anggota Sat Pol PP, belum dapatnya anggota Sat Pol PP menangkap beking yang selama ini melindungi para PSK agar terbebas dari jaring hukum, serta tidak adanya wewenang bagi PPNS untuk menahan para PSK
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law (74201) |
Depositing User: | Zainul Afandi |
Date Deposited: | 03 May 2012 04:10 |
Last Modified: | 03 May 2012 04:10 |
URI : | http://eprints.umm.ac.id/id/eprint/4028 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |