Analisis Yuridis Normatif Pemberian Hak Asuh Anak Kepada Ayah (Studi Putusan Nomor: 2075/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr)

Woroayu Kumalawati, Silviyana (2024) Analisis Yuridis Normatif Pemberian Hak Asuh Anak Kepada Ayah (Studi Putusan Nomor: 2075/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr). Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Malang.

[thumbnail of PENDAHULUAN.pdf]
Preview
Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (337kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (268kB) | Preview
[thumbnail of BAB III.pdf]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (361kB) | Preview
[thumbnail of BAB IV.pdf]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (247kB) | Preview
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (598kB) | Preview

Abstract

Hak asuh anak adalah kewenangan, kekuasaan, menjaga, merawat dan mendidik anak namun
dalam Undang-Undang Perkawinan belum terdapat Pasal yang secara khusus menguraikan
penentuan hak asuh anak setelah perceraian yang jatuh kepada ibu atau bapak. Biasanya, hak
asuh anak di bawah umur cenderung diberikan kepada ibu karena dianggap sebagai hak ibu.
Prinsip ini terdapat dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam Tahun 1991 serta dijelaskan
dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 126K/Pdt/2001 tertanggal 28
Agustus 2003 dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 102K/Sip/1973
tertanggal 24 April 1975. Namun dalam putusan Nomor: 2075/ Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr
Dimana hak asuh anak jatuh kepada ayah. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Nomor 2075/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr
Terkait Pemberian Hak Asuh Anak serta menganalisis Putusan Hakim dalam Putusan
Pengadilan Nomor 2075/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr menurut hukum perdata. Metode penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif. Pendekatan masalah yang
digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Teknik pengumpulan
bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi dokumen, kemudian dianalisis
secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam putusan Nomor:
2075/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr, majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian dari penggugat
(istri), namun hak asuh anak diberikan kepada tergugat (suami) karena penggugat tidak
memiliki penghasilan dan memiliku perilaku tercela. Pertimbangan utama hakim adalah
kesejahteraan anak di masa depan. Keputusan pengadilan didasarkan pada perilaku penggugat
yang tidak layak, kondisi ekonomi penggugat, serta kepentingan terbaik anak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Student ID: 202010110311220
Keywords: Perceraian, Hak Asuh Anak, Pertimbangan Hakim
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law (74201)
Depositing User: 202010110311220 silviyanawk
Date Deposited: 09 Aug 2024 08:58
Last Modified: 09 Aug 2024 08:58
URI: https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/9849

Actions (login required)

View Item
View Item