PERLINDUNGAN HUKUM WARIS ANAK TERHADAP PERKAWINAN SESUKU MINANGKABU

Messy Laura Ekha Mandhola, Messy Laura (2024) PERLINDUNGAN HUKUM WARIS ANAK TERHADAP PERKAWINAN SESUKU MINANGKABU. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Malang.

[thumbnail of PENDAHULUAN .pdf]
Preview
Text
PENDAHULUAN .pdf

Download (862kB) | Preview
[thumbnail of BAB I .pdf]
Preview
Text
BAB I .pdf

Download (234kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (342kB) | Preview
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (490kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (83kB) | Request a copy
[thumbnail of LAMPIRAN .pdf] Text
LAMPIRAN .pdf
Restricted to Registered users only

Download (736kB) | Request a copy

Abstract

Hukum adat Minangkabau melarang perkawinan antar suku, yang disebut Perkawinan Sasuku.Pemberian sanksi terhadap larangan kawin sasuku juga ditemukan pada masayarakat hukum adat di Koto Gadang, namun walupun sanksi telah diberikan tidaklah dapat menjamin aturan tersebut dipatuhi oleh masyarakat hukum adat yang bersangkutan. Adanya beberapa sanksi, salah satunya sanksi pengusiran yang mengakibatkan putusnya hak mewarisi anak dari perkawinan tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yang menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer yang didapat melalui wawancara dengan Tokoh adat ataupun masyarakat Minangkabau di Koto Gadang, dan data sekunder berasal dari literatur dan peraturan perundangundangan terkait. Adapun rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah; 1). Bagaimana Tinjauan perlindungan hukum waris terhadap anak dalam perkawinan sesuku masyarakat Minangkabau ? 2). Bagaimana Anjuran-ajuran dan Larangan Perkawinan Dalam Adat masyarakat Minangkabau ? 3). Nilai-nilai Yang Terkandung Dalam Hukum Adat Dalam Pelarangan Perkawinan Sesuku di Minangkabau? Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa; 1). Dalam garis keturunan ibunya, setiap anak akan memperoleh hak waris terhadap harta pusaka yang memiliki nilai tinggi secara langsung. Sementara itu, hak waris terhadap harta pusaka yang memiliki nilai rendah diperoleh dari garis keturunan ayahnya, dengan pengecualian yang telah ditetapkan. Pengecualian tersebut berlaku apabila tidak ada lagi pihak yang memenuhi syarat untuk menerima warisan dari harta pusaka yang memiliki nilai tinggi tersebut. 2). Penjelansan secara deskriftif tentang anjuran-anjuran dan larang dalam perkawinan adat Minangkabau. 3). Memberikan penjelasan tentang Nilai- nilai Yang Terkandung Dalam Hukum Adat Dalam Pelarangan Perkawinan Sesuku di Minangkabau.
Kata Kunci: Sasuku, Perkawinan Sasuku, Masyarakat Adat Minangkabau

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Student ID: 202010110311267
Keywords: Sasuku, Sasuku Marriage, Minangkabau Indigenous People
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law (74201)
Depositing User: 202010110311267 messylaurask25gmailcom
Date Deposited: 09 Aug 2024 03:27
Last Modified: 09 Aug 2024 03:27
URI: https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/9670

Actions (login required)

View Item
View Item