Izzati, Yayang (2024) PERKAWINAN BEDA AGAMA DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Malang.
PENDAHULUAN.pdf
Download (1MB) | Preview
BAB 1.pdf
Download (292kB) | Preview
BAB 2.pdf
Download (350kB) | Preview
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
Download (268kB) | Request a copy
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
Download (163kB) | Request a copy
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only
Download (532kB) | Request a copy
Abstract
Penelitian ini membahas terkait perkawinan beda agama yang ditetapkan dan dicatatkan di Indonesia yang mana hal ini disebabkan karena adanya multitafsir dari perundang-undangan yang ada, penelitian ini bertujuan untuk membahas kepastian hukum perkawinan beda agama ditinjau dari hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach), sumber hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode kualitatif yang berfokus pada penjelasan dan analisis data non-numerik yang diperoleh dari studi pustaka. Hasil dari penelitian dan pembahasan yakni bahwa perkawinan beda agama terjadi dan disahkan di Indonesia karena adanya faktor dan latar belakang yang berbeda-beda serta adanya ketidakpastian hukum dimana UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan membuka peluang untuk disahkannya perkawinan beda agama, namun UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang menentang perkawinan beda agama sehingga hal ini menimbulkan problematika multitafsir bagi legalitas perkawinan beda agama di Indonesia itu sendiri, maka diterbitkanlah SEMA No. 02 Tahun 2023 untuk mengimbau hakim agar tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama dan menetapkan perkawinan berdasar pada UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, namun kedudukan SEMA sendiri tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan dan hanya bersifat sebagai instruksi (arahan) saja maka SEMA tidak memiliki kekuatan di mata hukum dan tidak menimbulkan sanksi bagi hakim apabila tidak mengikuti instruksi pada SEMA.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Student ID: | 202010110311354 |
Keywords: | Perkawinan; Perkawinan Beda Agama; Kepastian Hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law (74201) |
Depositing User: | 202010110311354 yayangizzati |
Date Deposited: | 02 Aug 2024 06:19 |
Last Modified: | 02 Aug 2024 06:19 |
URI: | https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/9159 |