PEMBELAAN DIRI DALAM KONDISI DARURAT DALAM PERKARA TINDAK PIDANA (KAJIAN PUTUSAN NOMOR 373/Pid.B/2020/PN Pdg)

Rizqya, Frytalola (2024) PEMBELAAN DIRI DALAM KONDISI DARURAT DALAM PERKARA TINDAK PIDANA (KAJIAN PUTUSAN NOMOR 373/Pid.B/2020/PN Pdg). Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Malang.

[thumbnail of PENDAHULUAN.pdf]
Preview
Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of BAB I .pdf]
Preview
Text
BAB I .pdf

Download (185kB) | Preview
[thumbnail of BAB II .pdf]
Preview
Text
BAB II .pdf

Download (265kB) | Preview
[thumbnail of BAB III .pdf] Text
BAB III .pdf
Restricted to Registered users only

Download (160kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV .pdf] Text
BAB IV .pdf
Restricted to Registered users only

Download (84kB) | Request a copy

Abstract

Tindak pidana merupakan suatu tindakan melawan hukum yang sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. Dalam sistem hukum di Indonesia sendiri dikenal dengan adanya alasan pemaaf dan alasan pembenar, perbedaan pada keduanya adalah dalam alasan pembenar yaitu merupakan alasan yang menghapus sifat melawan hukum suatu tindak pidana sedangkan alasan pemaaf yaitu alasan yang menghapuskan kesalahan dari pelaku tindak pidana. Dan di dalam KUHP terdapat suatu keadaan yang bisa menghapuskan tindak pidana tersebut, yaitu dalam Pasal 33, 34 dan Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, penulis tertarik untuk mengkaji pertimbangan hukum hakim yang memposisikan pelaku bersalah dan konstruksi hukum menurut KUHP terbaru. Jenis penelitian dari penulisan ini menggunakan Penelitian Hukum Normatif. Kemudian metode penulisan ini menggunakan metode Deskriptif Analisis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan

hasil penelitian dan pembahasan tugas akhir peneliti tentang Pembelaan Diri Dalam Kondisi Darurat Dalam Perkara Tindak pidana(Studi Putusan Nomor 373/Pid.B/2020/Pn Pdg), dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Bahwa pertimbangan hukum majelis hakim dalam putusan tersebut menyatakan bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penganiayaan yang mengakibatkan mati” sebagaimana dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum yaitu melanggar pasal 351 ayat (3) KUHP. 2. Setelah menganalisa terhadap putusan yang peneliti angkat, bahwa konstruksi hukum pada putusan ini, menurut KUHP yang lama maupun yang baru, tidak memiliki perbedaan yang signifikan dalam penyelesaiannya, yang berbeda hanyalah penambahan pasal yang lebih spesifik pada KUHP baru, seperti pengertian tentang keadaan darurat sehingga KUHP baru ini jika nanti sudah berlaku, tidak akan menimbulkan ambigu atau multi tafsir.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Student ID: 201810110311173
Keywords: pembelaan diri, KUHP, putusan hakim
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law (74201)
Depositing User: 201810110311173 frytalolaa12
Date Deposited: 20 Jun 2024 06:16
Last Modified: 20 Jun 2024 06:16
URI: https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/7299

Actions (login required)

View Item
View Item