ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN ADVOKAT DALAM MELINDUNGI BERKAS DAN DOKUMEN MILIK KLIEN TERHADAP KEWENANGAN PENYIDIK DALAM MELAKUKAN PENYITAAN

Fakhrizal, Arief Firmansa (2024) ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN ADVOKAT DALAM MELINDUNGI BERKAS DAN DOKUMEN MILIK KLIEN TERHADAP KEWENANGAN PENYIDIK DALAM MELAKUKAN PENYITAAN. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Malang.

[thumbnail of Tesis_Fakhrizal A F.pdf]
Preview
Text
Tesis_Fakhrizal A F.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Secara legalitas formil dan praktik empirik penggunaan kewenangan Advokat
dalam Pasal 19 ayat (2) UU Advokat berbenturan dengan kewenangan Penyidik
dalam Pasal 7 ayat (1) KUHAP jo. Pasal 16 ayat (1) UU Kepolisian ketika masingmasing aparat penegak hukum baik Penyidik maupun Advokat menggunakan
kewenanganya. Karena itu dalam penelitian ini bermaksud membahas mengenai
manakah yang didahulukan antara kewenangan Advokat untuk melindungi
dokumen milik klienya sebagai alat bukti dalam perkara perdata dengan
kewenangan penyidik untuk menyita dokumen sebagai barang bukti dalam perkara
pidana beserta upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai kesepahaman mengenai
kewenangan dua kewenangan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan
yuridis normatif. Hasil penelitian, penilaian kewenangan mana yang harus
didahulukan diantara Penyidik dan Advokat hanya dapat dinilai secara kasuistik
mengingat belum adanya aturan yang mengatur hal itu dan secara terbatas dapat
dinilai berdasarkan konsep prejudicial geschil yang diatur dalam PERMA No.
1/1956 jo. SEMA No. 4/1980 ketika terjadi suatu kasus atau sengketa perdata dan
pidana yang berlangsung secara bersamaan atau didahului salah satunya, maka
apabila kasus itu menyangkut “prejudicielles au action” yang dimaksudkan dalam
Pasal 284 KUHP maka hakim harus menangguhkan penuntutan dan pemeriksaan
perkara pidana sampai ada putusan perdata yang inckraht sehingga kewenangan
advokat yang harus didahulukan, sebaliknya jika menyangkut“prejudicielles au
judgement” seperti dimaksudkan Pasal 81 KUHP maka hakim boleh (tidak wajib)
menangguhkan atau meneruskan pemeriksaan pidana tanpa terikat dengan putusan
perdata sehingga kewenangan penyidik yang harus didahulukan dan advokat harus
menyerahkan dokumen yang ada padanya, disislain PERMA/SEMA tersebut tidak
mengikat Kepolisian dan Kejaksaan serta belum ada aturan yang mengatur
hubungan antara aparat penegak hukum dalam kasus yang demikian dan perlu
dibuat aturan semacam Perkap atau Perja. Upaya dalam menyelesaikan benturan
dua kewenangan itu dapat dilakukan melalui konsep pinjam pakai alat bukti/barang
bukti melalui keputusan bersama organisasi advokat dan kepolisian serta
mengajukan revisi UU Advokat.

Item Type: Thesis (Masters)
Student ID: 202120380211062
Keywords: Penyitaan, konflik kewenangan, prejudicial geschil
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Directorate of Postgraduate Programs > Master of Law (74101)
Depositing User: 202120380211062 fakhrizalarieffirmansa
Date Deposited: 06 Jun 2024 04:26
Last Modified: 06 Jun 2024 04:26
URI: https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/6851

Actions (login required)

View Item
View Item