Hidayat, Aisyah Mentari (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN SURAT KETERANGAN USAHA (SKU) FIKTIF DAN ON THE SPOT (OTS) DALAM PENYALURAN KREDIT USAHA RAKYAT MIKRO BANK BRI DAN KOPERASI OMAH KITA BERSAMA: STUDI PUTUSAN NOMOR 80/PID.SUS-TPK/2025/PN.SBY. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Malang.
PENDAHULUAN.pdf
Download (521kB) | Preview
BAB I.pdf
Download (159kB) | Preview
BAB II.pdf
Download (198kB) | Preview
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (286kB) | Request a copy
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (124kB) | Request a copy
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only
Download (6MB) | Request a copy
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik penyalahgunaan Surat Keterangan Usaha (SKU) fiktif serta pelaksanaan survei atau On The Spot (OTS) yang tidak sesuai ketentuan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada BRI Unit I Kota Batu, khususnya dalam perkara yang melibatkan Bank BRI dan Koperasi Omah Kita Bersama sebagaimana diputus dalam Putusan Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Sby. Permasalahan yang muncul berkaitan dengan ketepatan penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pihak ketiga dan mantri BRI sebagai pemrakarsa penyaluran KUR, serta sejauh mana pejabat pemutus kredit seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana pihak ketiga dan mantri BRI dalam penyalahgunaan SKU fiktif dan OTS yang menyimpang, serta menilai kesesuaian penerapan pasal pidana dengan teori pertanggungjawaban pidana dan penyertaan (deelneming). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus melalui telaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum pidana, analisis Putusan Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Sby, serta pengamatan langsung proses persidangan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pihak ketiga, khususnya JW, lebih tepat dikualifikasikan sebagai peserta tindak pidana berdasarkan Pasal 55 KUHP karena berperan sebagai perantara penyaluran KUR menggunakan SKU fiktif dan turut serta dalam pelaksanaan OTS yang menyimpang. Sementara itu, pejabat pemutus kredit (IW) secara teoritis merupakan subjek hukum yang paling potensial dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, namun tidak dijadikan terdakwa. Penelitian ini juga menemukan bahwa MHCA dan NA lebih tepat dikategorikan sebagai referral, sedangkan AZ dan AS sebagai calo, sehingga konstruksi pertanggungjawaban pidana terhadap masing-masing pihak seharusnya dibedakan.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Student ID: | 202210110311171 |
| Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana; Kredit Usaha Rakyat; SKU. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law (74201) |
| Depositing User: | 202210110311171 aisyah99mentari |
| Date Deposited: | 15 Jan 2026 05:51 |
| Last Modified: | 15 Jan 2026 05:51 |
| URI: | https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/26101 |
