Ibad, Muhammad Khusnul (2024) ANALISIS YURIDIS HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN PELAKU USAHA YANG TIDAK MENYERTIFIKAT – HALALKAN PRODUKNYA DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Malang.
Tesis - Ibat 202110380211038[1] Upload.pdf
Download (3MB) | Preview
Abstract
Masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas kualitas barang dan/atau jasa yang berada di pasaran. Salah satu jaminan yang diperlukan oleh masyarakat adalah jaminan produk halal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Lembaran Negara Repubilk Indonesia Tahun 2014 Nomor 295 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5604), akan tetapi banyak produk yang tidak memiliki sertifikat halal (label halal) yang beredar di indonesia. Hal ini bertentanggan dengan Pasal 4 UU JPH dimana produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji Undang-Undang) dengan mengunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian adalah : Pertama. Pelaku Usaha yang Belum Mensertifikat Halalkan Produknya Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen dikenakan dua sansi yang pertma sanksi administrative dan yang kedua sanksi pidana. Sanksi yang pertama dari Akibat Hukum (Keabsahan) Terhadap Para Pelaku Usaha yang Tidak Mensertifikat Halalkan Produknya merupakan administrative, dimana Sanksi administrative tersebut dapat dijatuhkan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, dan dapat mencapai Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), Apabila dari pelaku usaha tidak mengikuti ketentuan-ketentuan yang mana sudah dijekaskan dalam pasal 8 ayat 1 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengenai tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal dan dengan ancaman pidanan yang tercanrum dalam pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, akibat hukum bagi pelaku usaha atas produk makanan yang tidak bersertifikat halal. Kedua. Terdapat perbedaan ancaman pidana untuk perbuatan-perbuatan pelaku usaha yang merugikan konsumen. Hal tersebut dapat dilihat dari; Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dapat dikenakan terhadap pelanggaran-pelanggaran Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, dan ayat (2), Pasal 18. Ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dapat dikenakan terhadap 64 pelanggaran-pelanggaran Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14, Pasal 16, dan Pasal 17 ayat (1) huruf d dan huruf f. Ancaman pidana yang berlkau dalam KUHP untuk pelanggaran-pelanggaran yang mengakibatkan luka berat, sakit berat, cacat tetap, atau kematian. Undang- undang Pangan Bab X Ketentuan Pidana, Pasal 58 huruf h, I dan j disebutkan “Barang siapa: (huruf h) memproduksi atau memasukkan ke dalam wilayah Indonesia pangan yang dikemas untuk diperdagangkan tanpa mencantumkan label sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 atau Pasal 31; (huruf i) memberikan keterangan atau pernyataan secara tidak benar dan atau menyesatkan mengenai pangan yang diperdagangkan melalui, dalam, dan atau dengan label dan atau iklan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (2); huruf (j) memberikan pernyataan atau keterangan yang tidak benar dalam iklan atau label bahwa pangan yang di perdagangkan adalah sesui menurut persyaratan agama atau kepercayaan tertentu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 360.000.000,00 (tiga ratus enam puluh juta rupiah).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Student ID: | 202110380211039 |
Keywords: | Hukum Pidana, Pelaku Usaha, Sertifikat Halal, Perlindungan Konsumen. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Directorate of Postgraduate Programs > Master of Law (74101) |
Depositing User: | 202110380211039 khusnulibad274gmailcom |
Date Deposited: | 14 Nov 2024 04:41 |
Last Modified: | 14 Nov 2024 04:47 |
URI: | https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/12627 |