NON FUNGIBLE TOKEN (NFT) SEBAGAI ASET DIGITAL PERUSAHAAN DALAM SUDUT PANDANG HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA

Putri, Tsanaya (2026) NON FUNGIBLE TOKEN (NFT) SEBAGAI ASET DIGITAL PERUSAHAAN DALAM SUDUT PANDANG HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Malang.

[thumbnail of PENDAHULUAN .pdf]
Preview
Text
PENDAHULUAN .pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of BAB I..pdf]
Preview
Text
BAB I..pdf

Download (763kB) | Preview
[thumbnail of BAB II..pdf]
Preview
Text
BAB II..pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of BAB III..pdf] Text
BAB III..pdf
Restricted to Registered users only

Download (769kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV..pdf] Text
BAB IV..pdf
Restricted to Registered users only

Download (368kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah aset digital seperti Non-Fungible Token (NFT) dapat dimasukkan kedalam boedel pailit dengan kondisi yang masih memiliki Kekosongan hukum serta bagaimana legalitas dari sebuah NFT di Indonesia. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan
penelitian statue approach (pendekatan perundang-undangan). Penelitian ini menunjukkan NFT dapat dinyatakan sebagai sebuah benda menurut KUHPerdata, sehingga NFT sendiri dapat digiolongkan sebagai benda bergerak tak berwujud. Hal itu menujukkan kalau NFT
juga dapat digolongkan dalam sebuah aset karena karakteristik nya yang memiliki nilai ekonomis dan dapat diperjual belikan walaupun dengan harga yang sangat fluktuatif. Hal ini didukung dengan pasal 499 KUHPerdata. Sehingga berangkat daripada penjelasan tersebut
maka NFT memiliki kemungkinan dimasukkan menjadi sebuah boedel pailit, selain memiliki nilai ekonomis hal ini juga hal ini juga diperkuat dengan pasal 101 ayat (1) UU Kepailitan yang mana menjelaskan bahwa seluruh harta pailit yang dimiliki oleh debitor harus dimasukkan ke dalam daftar harta pailit. Sehingga kesimpulan dari penelitian ini ialah NFT dapat diklasifikasikan sebagai benda bergerak tak berwujud yang memiliki nilai ekonomis dan dapat diperjual belikan sehingga NFT juga dapat dikatan sebagai sebuah aset. Dengan begitu maka NFT memungkinkan untuk dimasukkan kedalam boedel pailit walaupun masih memiliki kekosongan hukum dengan mengikuti peraturan yang sudah ada. Melalui penelitian ini, penulis juga ingin menggarisbawahi pentingnya pembaharuan sebuah regulasi yang lebih spesifik sesuai dengan asas hukum lex specialis derogate legi generali terkait aset digital khusus nya NFT demi mengakomodasi perkembangan teknologi dan ekonomi digital yang makin pesat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Student ID: 201910110311401
Keywords: Aset Digital, NFT, Kepailitan
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Faculty of Law > Department of Law (74201)
Depositing User: 201910110311401 nayaaracelyn17
Date Deposited: 07 Feb 2026 01:45
Last Modified: 07 Feb 2026 01:45
URI: https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/26373

Actions (login required)

View Item
View Item