TINJAUAN YURIDIS KEPASTIAN HUKUM JUAL BELI TANAH SECARA DI BAWAH TANGAN BERDASARKAN PP NO 18 TAHUN 2021 (Studi di Kecamatan Montong Kabupaten Tuban)

Pratama, Dias Rendy (2025) TINJAUAN YURIDIS KEPASTIAN HUKUM JUAL BELI TANAH SECARA DI BAWAH TANGAN BERDASARKAN PP NO 18 TAHUN 2021 (Studi di Kecamatan Montong Kabupaten Tuban). Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Malang.

[thumbnail of PENDAHULUAN.pdf]
Preview
Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of BAB 1.pdf]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (298kB) | Preview
[thumbnail of BAB 2.pdf]
Preview
Text
BAB 2.pdf

Download (447kB) | Preview
[thumbnail of BAB 3.pdf] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (655kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 4.pdf] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (201kB) | Request a copy
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum dokumen petunjuk sebagai bukti peralihan hak atas tanah melalui jual beli di bawah tangan, dengan studi kasus di Kabupaten Tuban, pasca berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Latar belakang penelitian ini adalah masih maraknya praktik jual beli tanah yang hanya didasarkan pada bukti informal seperti Letter C, Petok D, dan kuitansi yang disaksikan oleh Kepala Desa, terutama di wilayah perdesaan Tuban. Praktik ini didorong oleh berbagai faktor, antara lain desakan kebutuhan ekonomi, anggapan bahwa proses formal melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) rumit dan mahal, serta kuatnya sistem kepercayaan adat. Permasalahan utama muncul dengan adanya Pasal 96 PP No. 18 Tahun 2021 yang menetapkan batas waktu hingga tahun 2026, di mana setelah itu dokumen petunjuk tidak lagi berlaku sebagai alat bukti kepemilikan di pengadilan, melainkan hanya sebagai petunjuk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis, melalui wawancara mendalam dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, Camat, Kepala Desa, dan masyarakat di Kecamatan Montong, yang merupakan wilayah dengan tingkat pendaftaran tanah terendah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca-2026, kedudukan hukum dokumen petunjuk akan terdegradasi secara fundamental, menciptakan risiko ketidakpastian hukum yang serius bagi masyarakat. Upaya pemerintah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhambat oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang memangkas target secara drastis pada tahun 2025. Selain itu, terjadi kesenjangan informasi antara pemerintah pusat dan pemerintah desa, serta rendahnya kesadaran hukum dan sikap apatis masyarakat menjadi kendala utama dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan di Kabupaten Tuban.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Student ID: 202110110311043
Keywords: Jual Beli di Bawah Tangan, Dokumen Petunjuk, Kepastian Hukum, PP No. 18 Tahun 2021, Pendaftaran Tanah.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law (74201)
Depositing User: 202110110311043 diasrendy
Date Deposited: 11 Nov 2025 08:14
Last Modified: 11 Nov 2025 08:14
URI: https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/24837

Actions (login required)

View Item
View Item