Efektivitas Konvensi ILO Nomor 100 Tahun 1951 Terhadap Kesenjangan Upah Buruh Perempuan dan Laki-Laki Dalam Melindungi dan Menegakkan Hak Asasi Manusia

Hakiki, Imania Octiana and Pratiwi, Cekli Setya (2023) Efektivitas Konvensi ILO Nomor 100 Tahun 1951 Terhadap Kesenjangan Upah Buruh Perempuan dan Laki-Laki Dalam Melindungi dan Menegakkan Hak Asasi Manusia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8 (3). pp. 2822-2826. ISSN P-ISSN: 2964-7231, E-ISSN: 2614-3658

[thumbnail of Hakiki Pratiwi - Konvensi ILO Upah Buruh Perempuan Hak Asasi Manusia.pdf]
Preview
Text
Hakiki Pratiwi - Konvensi ILO Upah Buruh Perempuan Hak Asasi Manusia.pdf

Download (993kB) | Preview
[thumbnail of SIMILARITY - Hakiki Pratiwi - Konvensi ILO Upah Buruh Perempuan Hak Asasi Manusia.pdf]
Preview
Text
SIMILARITY - Hakiki Pratiwi - Konvensi ILO Upah Buruh Perempuan Hak Asasi Manusia.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kesenjangan upah buruh adalah bentuk pelanggaran HAM yang mempengaruhi kesetaraan dan non diskriminasi di tempat kerja. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan Konvensi ILO No. 100 Tahun 1951 dan fenomena kesenjangan upah buruh dalam konteks sosio legal. Metode penelitian menggunakan pendekatan sosio legal dengan analisis hukum dan data sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Konvensi ILO telah dilakukan oleh sebagian besar perusahaan di Indonesia, tetapi belum secara menyeluruh. Faktor penyebab kesenjangan upah buruh meliputi diskriminasi gender, pendidikan, pengalaman kerja, budaya patriarki, stigma masyarakat, dan ketidakadilan dalam sistem pengupahan. Analisis hukum menunjukkan bahwa kesenjangan upah buruh melanggar prinsip kesetaraan dan non diskriminasi yang diakui dalam hukum nasional dan internasional, termasuk HAM. Pembahasan menyoroti perlunya pemerintah memperkuat kebijakan pengupahan yang memastikan kesetaraan upah antara buruh pria dan wanita. Perusahaan perlu meninjau kebijakan pengupahan dan menerapkan praktik transparan dan adil. Penting meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang kesenjangan upah buruh serta mempromosikan budaya organisasi inklusif. Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum dan kesadaran. Saran penelitian ini adalah pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan pengupahan yang adil dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran kesenjangan upah. Perusahaan harus mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan pengupahan serta menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil bagi semua buruh.

Item Type: Article
Keywords: Konvensi ILO Upah Buruh Perempuan Hak Asasi Manusia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law (74201)
Depositing User: v34_noc Fitria, A.Md.
Date Deposited: 14 Apr 2025 01:19
Last Modified: 14 Apr 2025 01:19
URI: https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/16551

Actions (login required)

View Item
View Item