Mediasi Dan Sulh Sebagai Alternatif Terbaik Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga Islam

Sayyaf, R Tanzil Fawaiq (2023) Mediasi Dan Sulh Sebagai Alternatif Terbaik Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga Islam. Asy-Syari`ah: Jurnal Hukum Islam, 9 (2). pp. 180-198. ISSN 2460-3856, 2548-5903

[thumbnail of Sayyaf - Mediasi Sulh Sengketa Hukum Keluarga Islam.pdf]
Preview
Text
Sayyaf - Mediasi Sulh Sengketa Hukum Keluarga Islam.pdf

Download (436kB) | Preview
[thumbnail of Similarity - Sayyaf - Mediasi Sulh Sengketa Hukum Keluarga Islam.pdf]
Preview
Text
Similarity - Sayyaf - Mediasi Sulh Sengketa Hukum Keluarga Islam.pdf

Download (823kB) | Preview

Abstract

Semakin tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama menunjukkan adanya peningkatan kasus yang
terjadi di dalam keluarga Islam. Terutama persoalan di dalam masalah pernikahan. Pengadilan Agama secara
mayoritas menyelesaikan persoalan perceraian secara litigasi dibandingkan melalui perdamaian. Kurang
optimalnya penerapan mediasi sebagai salah satu upaya dalam menyelesaikan permasalahan perceraian
menjadi salah satu sebab masih tingginya angka perceraian di pengadilan-pengadilan Agama. Pada penelitian
ini artikel ini membatasi pada dua pokok masalah; pertama, bagaimana konsep mediasi dan sulh dalam
penyelesaian sengketa hokum keluarga Islam; Kedua, bagaimana penerapan mediasi dan sulh dalam
penyelesaian sengketa hokum keluarga Islam. Manfaat penelitian ini adalah masyarakat lebih mengetahui
tentang konsep penyelesaian sengketa secara alternatif atau non-pengadilan. Adapun tujuan penelitian ini
adalah untuk mendiskusikan upaya penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam melalui mediasi dan sulh.
Terutama sengketa yang menjadi fokus pembahasan adalah sengketa perkawinan, sengketa kewarisan dan
perwakafan. Metode penelitian yang akan digunakan adalah Studi Pustaka, yaitu telaah Pustaka terhadap
dokumen-dokumen, data-data, bahan bacaan yang akan dikaji, serta dipadukan dengan pendekatan
normative-yuridis. Hasil penelitian ini dijabarkan, bahwa 1) Konsep Mediasi dan Sulh secara harfiah berbeda
namun secara substansi sama yaitu sama-sama mengupayakan perdamaian dalam penyelesaian permasalahan
2) Dalam penyelesaian sengketa hokum Islam baik mediasi dan sulh jika dioptimalkan dengan baik, maka
permasalahan yang ada dalam kehidupan manusia ini bisa terselesaikan dengan cara yang damai dan
memenangkan. Mediasi dan Sulh itu memandang masa depan bukan memandang masa lampau

Item Type: Article
Keywords: Mediasi; Sulh; Sengketa; Hukum Keluarga Islam.
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Divisions: Faculty of Islamic Studies > Department of Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) (74230)
Depositing User: tanzil_fawaiq R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, S.Sy., M.H
Date Deposited: 04 Mar 2025 07:41
Last Modified: 04 Mar 2025 07:41
URI: https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/15765

Actions (login required)

View Item
View Item