DHIAN FERNANDY, ERDIEK (2007) TINDAKAN HUKUM POLRI TERHADAP KASUS CAROK MASSALDI DESA BUJUR TENGAH, KECAMATAN BATUMARMAR,KABUPATEN PAMEKASAN(STUDI DI POLRES PAMEKASAN). Other thesis, University of Muhammadiyah Malang.
|
Text
TINDAKAN_HUKUM_POLRI_TERHADAP_KASUS_CAROK.pdf Download (88kB) | Preview |
Abstract
Objek penelitian dan sekaligus yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah tindakan hukum POLRI terhadap kasus carok massal di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan? Dan Kendala-kendala POLRI dalam penanganan kasus carok massal di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Sedangkan, data yang digunakan adalah Pertama, data primer yaitu data yang berhasil dikumpulkan dari hasil wawancara dan dokumentasi di lapangan. Kedua, data sekunder adalah data yang diperoleh dengan cara studi kepustakaan. Selanjutnya data primer dan data sekunder tersebut dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Adapun hasil penelitian yang berhasil diperoleh oleh penulis dalam hal langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Pamekasan selaku Penyidik khususnya langkah-langkah yang bersifat represif (menanggulangi) yaitu antara lain : a. menerima informasi tentang terjadinya carok massal yang untuk selanjutnya ditindak lanjuti dengan proses pembuatan laporan Kepolisian. b. mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). c. melakukan proses Penyelidikan terhadap para pelaku dan korban. d. melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi dan dilanjutkan dengan melakukan penyitaan barang bukti. e. melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban serta tersangka yang sudah tertangkap. f. melakukan proses pemberkasan. Sedangkan, langkah preventif (mencegah) yang dilakukan oleh Polres Pamekasan terhadap kasus carok massal di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, antara lain : a). melakukan pembinaan kepada keluarga korban dan masyarakat setempat untuk sadar dan taat hukum agar tidak terulangi lagi serta segera melaporkan setiap terjadinya kejadian. b). melakukan koordinasi dengan instansi-instansi penting, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda masyarakat setempat dan sekitarnya. c). bekerjasama dengan tokoh ulama atau agama dengan menghadirkan ulama-ulama berpengaruh dan Muspida dengan mengundang masyarakat setempat dan masyarakat sekitarnya. d). menempatkan personel di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan. Selain tindakan yang telah diambil di atas, Polres Pamekasan juga menerapkan beberapa Sistem Operasi, diantaranya ; Pertama, Sistem Operasi Terbuka, dalam sistem operasi terbuka ini, pihak Penyidik yang dalam hal ini adalah pihak Polres Pamekasan menggunakan baju seragam dinas (Kepolisian), dalam operasi terbuka ini biasanya diterjunkan sekitar 30 (tiga puluh) personel, sedangkan waktunya dilakukan secara bertahap. Kedua, Sistem Operasi Tertutup, dalam sistem operasi tertutup ini, pihak Penyidik yang dalam hal ini adalah Polres Pamekasan, menggunakan baju preman, sedangkan waktu pelaksanaan sistem operasi tertutup ini dilakukan secara terus-menerus setiap hari. Sedangkan, kendala-kendala Polres Pamekasan dalam penanganan kasus carok massal di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, yaitu diantaranya ; a. tertutupnya masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memberikan keterangan sebagai saksi terhadap kejadian tersebut. b. adanya informasi bahwa sebagian tersangka melarikan diri ke Malaysia. c. adanya ketakutan dari masyarakat untuk memberitahukan tentang keberadaan para tersangka yang belum tertangkap, dikarenakan takut ketahuan tersangka atau keluarganya yang akan berakibat terjadinya pengancaman. d. tersangka yang belum tertangkap salah satunya dikenal sebagai bajingan, sehingga keberadaannya di tempat persembunyiannya seakan-akan ditutup-tutupi atau dibiarkan tidak di informasikan. e. kurangnya dukungan masyarakat sekitar dalam rangka usaha ditemukannya tersangka yang belum tertangkap. Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis memberikan saran kepada pihak Polres Pamekasan dalam pengungkapan kasus carok massal di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan supaya lebih banyak menerapkan langkah preventif atau pencegahan kejahatan daripada langkah represif atau langkah menanggulangi kejahatan.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law (74201) |
Depositing User: | Zainul Afandi |
Date Deposited: | 09 May 2012 04:16 |
Last Modified: | 09 May 2012 04:16 |
URI : | http://eprints.umm.ac.id/id/eprint/4837 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |