SYAIFUDIN, Muhammad (2010) TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PEMBERIAN KREDIT USAHA KECIL TANPA AGUNAN DALAM PROGRAM PNPM (Studi Kredit Usaha Kecil Tanpa Agunan Dalam Program PNPM diKelurahan Merjosari Kota Malang). Other thesis, University of Muhammadiyah Malang.
|
Text
Tinjauan_Yuridis_Sosiologis_Penyelesaianwanprestasi_Dalam.pdf - Published Version Download (86kB) | Preview |
Abstract
Program PNPM bertujuan untuk mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan, salah satu kebijakan dalam program PNPM adalah pemberian bantuan modal bagi usaha kecil produktif (kredit tanpa agunan) yang bertujuan untuk mengembangkan kegiatan usaha produktif. Pemberian bantuan kredit tanpa agunan bagi usaha kecil dalam program PNPM tersebut harus dapat dimanfaatkan oleh setiap anggota masyarakat yang menerimanya dengan sebaik mungkin agar mampu meningkatkan dan mengembangkan usahanya. Tujuan dalam penelitian ini adalah : Untuk mengetahui prosedur perjanjian kredit tanpa agunan dalam program PNPM yang ditetakan oleh Kelurahan Merjosari Kota Malang. Untuk mengetahui upaya hukum yang dilakukan jika terjadi Wansprestasi pada kredit tanpa agunan dalam program PNPM oleh Kelurahan Merjosari Kota Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, data yang dipergunakn dalam penulisan ini terbagi dalam dua jenis data yaitu data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan melalui wawancara dan Dokumentasi selanjutnya dianalisa dengan menggunakan metode diskriptif analisis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa bentuk perjanjian dalam kredit tanpa agunan dari program PNPM adalah perjanjian formil, proses/prosedur Kredit tanpa agunan dalam program PNPM dilakukan melalui mekanisme pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang beranggota 3 orang, pengajuan permohonan kredit tanpa agunan oleh KSM ke BKM, penilaian dan evaluasi kelayanan permohonan kredit oleh BKM kelurahan Merjosari dan kredit direalisasikan apabila permohonan yang diajukan dinilai layak. Wanprestasi Kredit tanpa agunan pada program PNPM terjadi karena debitur (KSM) lupa membyar, gagal usaha, usaha kurang lancar, karakter jelek dan meninggal dunia. Perjanjian Kredit usaha kecil tanpa agunan dalam program PNPM antara KSM dan BKM harus dilakukan sesuai dengan Pasal 1338 ayat (3) KUHPer yang berbunyi: “Perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik”. Pengajuan usulan kredit dari KSM untuk kredit tanpa agunan dalam program PNPM perlu dikaji dan dipelajari secara mendalam oleh BKM. Perlu kebijakan atas Wanrestasi yang terjadi dalam kredit tanpa agunan dalam program PNPM di kelurahan Merjosari yaitu dengan upaya prefentif dan kuratif.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law (74201) |
Depositing User: | Anwar Jasin |
Date Deposited: | 10 Mar 2012 15:23 |
Last Modified: | 10 Mar 2012 15:23 |
URI : | http://eprints.umm.ac.id/id/eprint/380 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |