MEDIASI PENAL SEBAGAI PENDEKATAN RESTORATIVE DALAM MENYELESAIKAN OVER KAPASITAS DI LAPAS KELAS 1 LOWOKWARU KOTA MALANG

Diego Muthlimin Vemarindi, Vemarindi (2023) MEDIASI PENAL SEBAGAI PENDEKATAN RESTORATIVE DALAM MENYELESAIKAN OVER KAPASITAS DI LAPAS KELAS 1 LOWOKWARU KOTA MALANG. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Malang.

[thumbnail of TUGAS AKHIR MEDIASI PENAL SEBAGAI PENDEKATAN RESTORATIVE DALAM MENYELESAIKAN OVER KAPASITAS DI LAPAS KELAS 1 LOWOKWARU KOTA MALANG] Text (TUGAS AKHIR MEDIASI PENAL SEBAGAI PENDEKATAN RESTORATIVE DALAM MENYELESAIKAN OVER KAPASITAS DI LAPAS KELAS 1 LOWOKWARU KOTA MALANG)
SKRIPSI.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Sebagai subsistem peradilan pidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mempunyai peran melaksanakan pembinaan narapidana dan peserta didik pemasyarakatan melalui sistem pemasyarakatan yang berbasis pada pendidikan, rehabilitasi dan reintegrasi. Oleh karena itu, penyelesaian masalah kelebihan kapasitas ini harus fokus pada proses sebelum menempatkan “terpidana atau tahanan” di lembaga pemasyarakatan, khususnya pada tahap penyidikan dengan aparat kepolisian, penyidikan, penuntutan dengan kejaksaan, hingga pengambilan keputusan. Hal ini penting karena tidak semua pelaku kejahatan harus dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan, meskipun beberapa tindak pidana memang dapat diselesaikan di tingkat kepolisian dan kejaksaan tanpa perlu menggunakan hukuman badan.
Setelah data primer dan data sekunder (bahan hukum) dikumpulkan, tahap selanjutnya adalah melakukan pengolahan data, yaitu mengolah data sedemikian rupa sehingga data dan bahan hukum tersebut diolah secara runtut, sistematis, sehingga akan memudahan peneliti melakukan analisis. Analisis data dalam penelitian hukum normatif-empiris ini dilakukan secara kualitatif, komprehensif, dan lengkap sehingga menghasilkan hasil penelitian hukum normatif-empiris yang lebih sempurna.
Oleh karena itu, penyelesaian permasalahan over kapasitas ini seharusnya berfokus pada proses sebelum masuknya “narapidana atau warga binaan” tersebut ke lembaga pemasyarakatan yaitu pada tahap penyidikan di kepolisian, penuntutan di kejaksaan, sampai ke tahap putusan pengadilan. Hal ini sangat penting agar tidak semua pelaku kejahatan harus masuk ke lembaga pemasyarakatan padahal beberapa tindak pidana justru dapat diselesaikan di tingkat kepolisian dan kejaksaan tanpa harus dilakukan hukuman badan berupa pemidanaan. Terlebih apabila kita melihat dampak negatif dari penjara, khususnya dalam hal terjadi over kapasitas adalah dapat memengaruhi kesehatan mental dan fisik para narapidana.
Kemudian dalam konteks perkembangan pemidanaan saat ini, salah satu tujuan dihindarinya penjara adalah bahwa pidana penjara cenderung tidak memberikan efek jera, atau dapat dikatakan penjara dapat menyebabkan narapidana justru ingin melakukan pembalasan ketika telah bebas. Sampai dengan saat ini, belum ada pengaturan setingkat undang-undang terkait mediasi penal yang menyebabkan kurang optimalnya pelaksanaan mediasi penal di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang. Pengaturan terkait mediasi penal masih tersebar di internal masing-masing lembaga seperti Kepolisian (Perpol No. 8 Tahun 2021), Kejaksaan (Perja No. 15 Tahun 2020), dan Mahkamah Agung (SK Badilum No: 1691/DJU/SK/PS.0 0/12/2020), yang menyebabkan adanya perbedaan tafsir dalam proses pelaksanaan mediasi penal

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Student ID: 201810110311411
Keywords: Penerapan Mediasi Penal Di Lembaga Penegak Hukum Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law (74201)
Depositing User: 201810110311411 diegomuthliminvemarindigmail
Date Deposited: 05 Dec 2023 03:33
Last Modified: 05 Dec 2023 03:33
URI: https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/1827

Actions (login required)

View Item
View Item