Koran Malang Post, Malang Post (2012) Semoga Cepat Bisa Dipanen. Semoga Cepat Bisa Dipanen.
Full text not available from this repository.Abstract
MALANG- Menteri Kehutanan, H Zulkifli Hasan SE MM akan menggencarkan kembali sosialisasi mengenai kewajiban bagi setiap kota kabupaten untuk menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen. Hal ini menurutnya sesuai dengan amanat undang-undang nomor 26/2007 mengenai penyediaan RTH. "RTH yang ada jangan sampai kurang, kalau perlu ditambah terus," ungkap Zulkifli saat hadir di UMM kemarin.Menurutnya keberadaan RTH di kota besar sangat penting terutama untuk mengatasi polusi. Padatnya lalu lintas, pertumbuhan industri dan rumah-rumah tinggal yang makin padat bisa menjadi penyebab polusi. Paru-paru kota sangat penting sehingga perlu dijaga fungsinya.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | A General Works > UMM In The Online Media |
| Divisions: | Others |
| Depositing User: | Zainul Afandi |
| Date Deposited: | 28 Nov 2012 03:08 |
| Last Modified: | 28 Nov 2012 03:08 |
| URI: | http://eprints.umm.ac.id/id/eprint/14017 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
