Koran Suara Karya, Suara Karya (2011) Menkumham: Hukuman Mati Tetap Dipertahankan. Menkumham: Hukuman Mati Tetap Dipertahankan.
Full text not available from this repository.
Official URL: http://www.umm.ac.id/arsip/id-arsip-koran-792.pdf
Abstract
MALANG (Suara Karya): Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan bahwa hukuman mati akan tetap dipertahankan dan tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Ancaman hukuman yang sangat berat (hukuman mati) ini memang menyulitkan Indonesia untuk mengejar harta kekayaannya di luar negeri. Dan ancaman hukuman mati ini pula yang membuat negara-negara di Eropa tidak mau bekerja sama dengan Indonesia," kata Patrialis Akbar di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dome, Sabtu.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | A General Works > UMM In The Online Media |
| Divisions: | Others |
| Depositing User: | Zainul Afandi |
| Date Deposited: | 08 Nov 2012 05:06 |
| Last Modified: | 08 Nov 2012 05:06 |
| URI: | http://eprints.umm.ac.id/id/eprint/13959 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
