WIDHIARTHA, PUTU (2009) TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK PENDIDIKAN NONFORMAL. TIK.
|
Text
widhiartha_ict for nfe.pdf Download (428Kb) | Preview |
Abstract
Seperti tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pasal 13 ayat (1) pendidikan di Indonesia dilaksanakan melalui tiga jalur. Ketiga jalur tersebut adalah jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Dibandingkan dengan jalur pendidikan formal, penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada pendidikan nonformal dapat dianggap minim. Dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas penerapan TIK pada pendidikan nonformal diharapkan TIK dapat membawa kepada perluasan akses, meningkatkan kepercayaan diri para peserta didik, membuat proses belajar mengajar menjadi lebih menarik, serta berbagai efek positif lainnya.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | L Education > L Education (General) |
| Divisions: | Others |
| Depositing User: | Anggit Aldila |
| Date Deposited: | 07 Jul 2012 02:49 |
| Last Modified: | 07 Jul 2012 02:49 |
| URI: | http://eprints.umm.ac.id/id/eprint/11371 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
