Koran Tempo, Tempo (2004) Tersandung Pasal 'Seolah-olah'. Tersandung Pasal 'Seolah-olah' (13603).
|
Text
270-en.pdf Download (13Kb) | Preview |
Abstract
Sudah lebih dari setengah tahun kantor bantuan hukum Universitas Muhammadiyah Malang sepi. Tak ada orang yang duduk menunggu dilayani. Tak lagi terdengar dering telepon dan detak lembut keyboard komputer. Hampir tak ada kegiatan sama sekali. Padahal, sebelumnya, Laboratorium Konsultasi dan Pelayanan Hukum (LKPH), demikian nama lembaga bantuan hukum universitas itu, selalu sibuk. Banyak warga Malang, terutama mereka yang tidak mampu, datang ke sana meminta bantuan hukum. LKPH-lah harapan mereka karena di kantor ini bantuan hukum bisa mereka dapatkan gratis. "Untuk sementara kegiatan LKPH vakum. Kami tak bisa memberikan pelayanan hukum lagi ke masyarakat," kata Tongat, salah seorang pendiri lembaga itu.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | A General Works > UMM News Archive |
| Divisions: | Others |
| Depositing User: | Rayi Tegar Pamungkas |
| Date Deposited: | 26 Mar 2012 07:22 |
| Last Modified: | 26 Mar 2012 07:22 |
| URI: | http://eprints.umm.ac.id/id/eprint/1116 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
